Rabu, 10 September 2014

Mobil Murah Pakai Premium, Pertamina Tak Bisa Berbuat Apa-apa



Pertamina hingga kini tidak bisa melarang mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) menggunakan BBM bersubsidi. Sejak mobil murah dan ramah lingkungan diproduksi pada 2013, mobil itu masih bebas menenggak BBM subsidi.

Commercial Fuel Retail Marketing PT Pertamina (Persero) Yanuar Budi Hartanto menjelaskan beberapa program yang dicanangkan belum juga bisa melarang pengisian BBM subsidi oleh LCGC.

"LCGC, anjuran di lapangan kan harus non subsidi, faktanya tidak. Tapi kita tidak bisa larang. Sebenarnya dalam aturan karena memang ada aturan jika ada beberapa mobil yang dilarang menggunakan BBM subsidi. Tapi kenyataannya sulit," kata Yanuar di sela-sela acara 'APAIDEMU' di Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Menurutnya harus ada program yang baik dan sederhana untuk mengawasi penggunaan BBM subsidi. Sebelumnya pemerintah mengadakan pembatasan lewat teknologi RFID. Dia menjelaskan bahwa program seperti RFID sebenarnya sudah cukup baik. Namun, disayangkan program tersebut belum juga diterapkan.

"Untuk RFID belum diberlakukan. Dengan bertambahnya kendaraan ya pasti meningkatkan pemakaian. Bisa diserap subsisi dan BBM non subsidi," ucapnya.

Yanuar memastikan bahwa dengan minimnya peraturan pembatasan penggunaan BBM subsidi bakal terus menjadi kelemahan untuk meningkatkan penggunaan BBM non subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Plus.


Padahal PT Pertamina ingin terus menggalakkan penggunaan BBM non subsidi. Saat ini mereka mencatat kalau pemakaian BBM non subsidi ada sebanyak 2.300 kiloliter per hari, dimana Pertamax mendominasi sebesar 80 persen.

"Untuk penggunaan BBM non-subdisi pada 2013 di bawah itu. Untuk 2015 harapan kita bisa meningkat. Targetnya meningkat dari sekarang. Banyak faktor yang bisa kita gunakan untuk meningkatkan jumlah BBM terutama faktor eksternal seperti peningkatan kendaraan bermotor," tutup Yanuar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar